Kanwil Kemenkum Kalteng Serahkan SKT Partai Gerakan Rakyat, Perkuat Kepastian Hukum

Jul 8, 2026 - 23:14
 0  1
Kanwil Kemenkum Kalteng Serahkan SKT Partai Gerakan Rakyat, Perkuat Kepastian Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026, di Palangka Raya. Penyerahan SKT ini menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola administrasi partai politik di wilayah tersebut.

Ad
Ad

Penyerahan SKT sebagai Wujud Komitmen Kemenkum HAM

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa penyerahan SKT merupakan bukti bahwa Partai Gerakan Rakyat telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan. Hajrianor menyatakan, "Surat Keterangan Terdaftar ini merupakan bukti bahwa persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku."

Menurutnya, SKT bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan juga simbol dari pelayanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta partai politik.

Proses Verifikasi dan Persyaratan SKT

Dalam proses penyerahan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Joko Martanto, menerangkan bahwa seluruh tahapan verifikasi administrasi terhadap kepengurusan Partai Gerakan Rakyat di tingkat provinsi telah memenuhi persyaratan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga SKT dapat diterbitkan sebagai dokumen penting dalam proses pendaftaran badan hukum partai politik.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik untuk mendapatkan SKT meliputi:

  • Mempunyai kepengurusan di tingkat provinsi.
  • Memiliki pengurus di paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi terkait.
  • Memiliki pengurus di paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan di setiap kabupaten/kota.

SKT yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pendaftaran badan hukum partai politik berjalan transparan dan akuntabel.

Respon Partai Gerakan Rakyat Kalteng

Ketua Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah, Ali Wardana, mengapresiasi pelayanan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng selama proses verifikasi administrasi berlangsung. Ali berharap SKT ini dapat menjadi dasar bagi partainya untuk menjalankan aktivitas politik secara tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Partai Gerakan Rakyat, Etti Fauziah, menyatakan bahwa proses pelayanan yang berlangsung sangat membantu pengurus dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi secara tepat dan sesuai ketentuan.

Penyerahan SKT dan Dukungan Administrasi Politik di Kalteng

Penyerahan SKT dilakukan di Lobby Kanwil Kemenkum Kalteng dan turut dihadiri jajaran pejabat fungsional terkait serta anggota pengurus Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum dalam memberikan pelayanan administrasi hukum yang prima, transparan, dan akuntabel.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap proses pembentukan badan hukum partai politik dapat berjalan lancar dan memperkuat tata kelola organisasi politik yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penyerahan SKT kepada Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya sebuah formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola politik di tingkat daerah. Kepastian hukum yang diberikan lewat SKT akan memberikan jaminan bagi partai politik agar dapat beroperasi secara legal dan transparan dalam konteks pemilu dan aktivitas politik lainnya.

Lebih jauh, proses verifikasi yang ketat dan terstruktur menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menegakkan aturan yang berlaku, sekaligus menjaga integritas sistem politik. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi konflik internal partai dan sengketa politik yang sering muncul akibat ketidakjelasan status hukum organisasi.

Ke depan, publik dan pengamat politik perlu mengawasi bagaimana SKT ini dimanfaatkan dalam dinamika politik lokal. Apakah partai politik benar-benar mampu meningkatkan kualitas kader dan tata kelola, ataukah SKT hanya menjadi dokumen administratif semata. Dengan demikian, proses pembentukan badan hukum yang transparan menjadi langkah awal yang krusial dalam memperkuat demokrasi di Kalimantan Tengah.

Informasi selengkapnya dapat dibaca di sumber resmi ANTARA News Kalteng.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad