Dishub Pasuruan Evaluasi Rambu Lalu Lintas Pasca Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengambil langkah evaluasi serius terhadap rambu lalu lintas di lokasi kecelakaan tragis yang menewaskan empat orang. Peristiwa tersebut terjadi di simpang empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, yang menjadi titik rawan kecelakaan di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, langkah evaluasi ini berupa uji coba pengaturan ulang sistem lampu lalu lintas dengan tujuan utama mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat volume kendaraan sedang tinggi.
"Perubahan timer lampu merah ini untuk meniadakan kendaraan berhenti di pads satu sisi jalan di saat lampu merah menyala," ujar Digdo pada Kamis (30/7/2026).
Perubahan Sistem Lampu Merah Jadi 3 Fase
Sebelumnya, sistem lampu lalu lintas di simpang empat Patung Sapi menggunakan sistem 2,5 fase. Dishub Pasuruan kini telah mengubahnya menjadi sistem 3 fase guna meningkatkan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.
Sistem tiga fase ini mengatur pergantian lampu merah pada tiga momen yang berbeda, yaitu:
- Dari arah selatan menuju utara (rute Malang ke Surabaya)
- Dari arah utara menuju selatan (rute Surabaya ke Malang)
- Dari arah timur ke barat atau sebaliknya (jalur antar kampung)
Perubahan ini diharapkan dapat meminimalkan tumpukan kendaraan di satu sisi jalan yang sering menjadi penyebab kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Konsekuensi dan Latar Belakang Kecelakaan
Kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer di lokasi tersebut telah menimbulkan duka mendalam dan menjadi perhatian serius pihak berwenang. Insiden ini terjadi saat kondisi jalan ramai, yang memperjelas perlunya evaluasi sistem lalu lintas agar tidak terulang kejadian serupa.
Sebelumnya, sebuah insiden lain yang juga melibatkan trailer muatan gelondongan kertas sempat terjadi di Pasuruan, menewaskan tiga orang dan menabrak beberapa kendaraan lain. Hal ini menandakan bahwa kondisi keselamatan jalan di Pasuruan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.
Langkah-langkah Dishub Pasuruan untuk Meningkatkan Keselamatan
- Melakukan uji coba perubahan waktu dan arus lampu lalu lintas di titik rawan kecelakaan.
- Mengoptimalkan sistem lampu merah menjadi tiga fase agar pengaturan lalu lintas lebih efektif.
- Memantau dan mengevaluasi dampak perubahan secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
- Berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah Dishub Pasuruan mengubah sistem lampu lalu lintas menjadi tiga fase adalah tindakan yang tepat dan mendesak mengingat tingginya risiko kecelakaan di simpang empat Patung Sapi. Perubahan teknis seperti ini, meskipun terlihat sederhana, dapat menjadi kunci dalam pencegahan kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan berat.
Namun, perlu diingat bahwa evaluasi rambu lalu lintas saja tidak cukup. Pemerintah daerah harus memperkuat upaya edukasi keselamatan berkendara serta pengawasan ketat terhadap kendaraan berat yang melintas di wilayah tersebut. Keterlibatan masyarakat lokal juga penting untuk memberikan masukan dan laporan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan.
Kedepannya, pemantauan berkala terhadap perubahan sistem lampu ini harus dilakukan agar hasilnya optimal dan bisa menjadi model pengaturan lalu lintas di titik rawan lain di Indonesia. Untuk informasi lengkap dan pembaruan terkait langkah Dishub Pasuruan, pembaca dapat mengunjungi sumber berita asli Kompas.
Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan perubahan sistem lampu merah ini, diharapkan Pasuruan dapat menjadi contoh daerah lain dalam penerapan solusi konkret guna mengurangi kecelakaan lalu lintas yang kerap mengancam nyawa pengguna jalan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0