Daftar Negara dengan Kapal Tanker Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Termasuk Indonesia
Selat Hormuz tetap menjadi fokus perhatian dunia karena menjadi jalur strategis yang menghubungkan sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global. Namun, pemerintah Iran masih menerapkan blokade selektif terhadap kapal-kapal yang melewati kawasan ini, dengan pembatasan berdasarkan afiliasi negara asal kapal.
Izin Khusus untuk Negara Tertentu
Iran melarang kapal dari negara-negara yang berkonflik dengan Teheran melintasi Selat Hormuz sementara memberikan akses terbatas kepada negara-negara netral, termasuk Indonesia. Dalam perkembangan terbaru, armada Pertamina mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Iran untuk melintas di Selat Hormuz setelah melalui proses koordinasi intensif.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa persetujuan ini merupakan hasil komunikasi antara Kemlu RI, Kedutaan Besar RI di Teheran, Pertamina, Kedutaan Besar Iran di Jakarta, dan otoritas terkait di Iran. Meski sudah ada izin, pelintasan belum bisa langsung dilakukan karena harus memenuhi kesiapan teknis terlebih dahulu.
Kesiapan Teknis dan Asuransi Pelayaran
Kemlu RI menjelaskan bahwa sebelum kapal Pertamina dapat melintas, harus ada penyelesaian perlindungan asuransi pelayaran dan kesiapan kru kapal. Ini penting agar pelayaran dapat berlangsung dengan aman dan lancar di jalur yang penuh risiko politik dan keamanan tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kelancaran dan keamanan pelintasan armada milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz," ujar perwakilan Kemlu RI.
Negara-negara Asia yang Mendapatkan Akses
Selain Indonesia, sejumlah negara Asia lain juga mendapat izin khusus dari Iran untuk mengoperasikan kapal-kapalnya di Selat Hormuz. Di antaranya:
- China — Mendapatkan jaminan keamanan penuh walaupun sempat mengalami penundaan teknis pada akhir pekan lalu.
- Pakistan — Telah memperoleh izin setelah komunikasi bilateral intensif.
- India — Diberi akses pelayaran dengan catatan mematuhi ketentuan Iran.
- Malaysia — Termasuk negara yang diizinkan melintas setelah negosiasi diplomatik.
Perlakuan Berbeda untuk Negara Eropa
Berbeda dengan negara Asia, negara-negara Eropa menghadapi sikap yang lebih ketat dari Iran. Hingga 28 Maret 2026, Spanyol menjadi satu-satunya negara Eropa yang diizinkan melintas karena dianggap netral dan mematuhi hukum internasional. Sementara itu, permohonan akses dari Prancis dan Italia masih belum mendapat persetujuan resmi.
Signifikansi Selat Hormuz bagi Perdagangan Global
Selat Hormuz adalah jalur vital yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Sekitar 20% minyak dunia mengalir melewati selat ini, sehingga setiap gangguan di kawasan ini berpotensi memengaruhi harga minyak dan stabilitas energi global.
Dengan blokade selektif ini, Iran menunjukkan kemampuan untuk mengontrol pasokan energi internasional sekaligus menegaskan posisi politiknya di tengah ketegangan regional.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah Iran memberikan izin selektif kepada kapal-kapal dari negara tertentu seperti Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya merupakan strategi diplomasi yang cermat. Iran ingin mengukuhkan pengaruhnya di kawasan sekaligus menghindari konfrontasi langsung dengan negara-negara besar yang berpotensi memperberat sanksi atau konflik.
Ini adalah sinyal bahwa Iran lebih memilih pendekatan pragmatis dalam menghadapi tekanan internasional, sekaligus menjaga jalur pasokan energi tetap terbuka bagi mitra strategisnya. Namun, kesiapan teknis dan asuransi menjadi kunci agar pelayaran berjalan aman, mengingat potensi risiko keamanan di Selat Hormuz yang tinggi.
Ke depan, publik dan pelaku industri harus terus memantau dinamika izin pelayaran ini karena dapat memengaruhi stabilitas pasokan minyak dunia dan geopolitik di Timur Tengah. Kesiapan armada Pertamina juga menjadi contoh bagi negara lain dalam menghadapi situasi geopolitik yang kompleks.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru, Anda dapat membaca langsung sumber berita dari CNBC Indonesia dan laporan resmi Kementerian Luar Negeri RI.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0