Residivis Curanmor di Surabaya Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Bulan

Apr 19, 2026 - 08:50
 0  8
Residivis Curanmor di Surabaya Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Bulan

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35), warga Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya Utara, setelah buron selama dua bulan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, ketika pelaku kembali ke rumahnya.

Ad
Ad

Penangkapan Residivis Curanmor Setelah Buron Lama

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa AJ sempat melarikan diri usai melakukan aksi pencurian sepeda motor. Pelaku langsung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan. Namun, setelah kembali ke rumah, petugas segera melakukan penangkapan.

"Pelaku melarikan diri setelah kejadian dan masuk DPO. Kami berhasil mengamankan tersangka saat kembali ke rumahnya," ujar Suroto pada Sabtu, 18 April 2026.

Aksi Curanmor Viral Terekam CCTV

AJ diketahui melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kalimas Udik, Kecamatan Pabean Cantian pada 28 Februari 2026. Kejadian ini menjadi perhatian publik karena terekam kamera CCTV di lokasi dan videonya sempat viral di media sosial.

Korban awalnya memarkir sepeda motor di depan rumah temannya dengan kondisi setir terkunci. Namun saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah hilang dicuri oleh tersangka.

"Korban sempat mencari bersama temannya, namun tidak ditemukan hingga akhirnya rekaman CCTV diunggah ke media sosial," jelas Iptu Suroto.

Polisi Kembangkan Kasus dan Perluas Penyelidikan

Setelah penangkapan AJ, polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjanji untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Mereka menduga pelaku terkait dengan beberapa kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya Utara dan sekitarnya.

  • AJ sebelumnya dikenal sebagai residivis kasus serupa.
  • Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
  • Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penangkapan AJ sebagai residivis curanmor yang buron selama dua bulan ini memperlihatkan tantangan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait kriminalitas di wilayah perkotaan seperti Surabaya Utara. Kasus ini juga menyoroti pentingnya teknologi CCTV sebagai alat bukti yang efektif dalam mengungkap kejahatan.

Namun, ada implikasi lebih dalam yang harus menjadi perhatian, yaitu potensi jaringan sindikat curanmor yang lebih luas yang belum sepenuhnya terungkap. Penegak hukum perlu melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya menangkap pelaku tunggal, tetapi juga membongkar jaringan kriminal yang mungkin beroperasi di balik aksi curanmor ini.

Ke depan, masyarakat juga harus aktif berperan serta dalam pengawasan lingkungan sekitar dan mendukung aparat keamanan dengan memberikan informasi yang akurat. Ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan keamanan di Surabaya Utara bisa terjaga lebih baik.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, Anda dapat membaca berita aslinya melalui JPNN.com Jatim.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad