Bupati Langkat Diciduk KPK, Koleksi Properti Miliaran Jadi Sorotan

Jul 3, 2026 - 13:50
 0  1
Bupati Langkat Diciduk KPK, Koleksi Properti Miliaran Jadi Sorotan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara dengan mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin beserta enam orang lainnya. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum sepanjang 2026. Namun, detail kasus dan kerugian negara yang ditimbulkan belum diungkap oleh KPK.

Ad
Ad

Operasi Tangkap Tangan dan Penangkapan Terkait Korupsi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam OTT yang berlangsung di kawasan Sumut tersebut, total tujuh orang diamankan, termasuk Syah Afandin yang merupakan kepala daerah. Selain itu, satu ASN di Kabupaten Langkat dan lima pihak swasta juga ikut ditangkap.

"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (3/7/2026).

Sampai saat ini, kasus yang menyebabkan OTT tersebut belum diumumkan secara rinci oleh KPK, begitu pula besaran kerugian negara yang diduga timbul dari perkara ini.

Profil Syah Afandin dan Jejak Politiknya

Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, bukanlah sosok baru dalam politik Sumatera Utara. Pria kelahiran 1966 ini merupakan adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Sebelum menjabat bupati, ia pernah menjadi anggota DPRD Sumut dapil Binjai-Langkat pada Pemilu 2014.

Ondim mulai merambah jabatan eksekutif dengan maju sebagai Wakil Bupati Langkat dalam Pilkada, berpasangan dengan Terbit Rencana Peranginan-angin. Pasangan ini berhasil menduduki kursi pimpinan di Kabupaten Langkat. Namun, pada 2022, Terbit Rencana ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Setelah kursi bupati kosong, Ondim ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat hingga Pilkada berikutnya. Pada Pilkada 2024, ia kembali maju berpasangan dengan Tiorita Br Surbakti, istri dari Terbit Rencana.

Koleksi Properti dan Kekayaan Syah Afandin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang diserahkan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Syah Afandin tercatat mencapai Rp 10,67 miliar. Dari jumlah tersebut, aset properti mendominasi dengan nilai sekitar Rp 5,95 miliar. Berikut rincian aset propertinya:

  • Tanah dan bangunan seluas 180 m2/469 m2 di Medan senilai Rp 4 miliar
  • Tanah dan bangunan 624 m2/432 m2 di Serdang Rp 1,1 miliar
  • Tanah 3.568 m2 di Langkat Rp 200 juta
  • Tanah 3.440 m2 di Binjai Rp 500 juta
  • Tanah 3.472 m2 di Langkat Rp 150 juta

Selain properti, Ondim juga memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 925 juta, termasuk mobil Toyota Alphard dan beberapa motor. Harta bergerak lain mencapai Rp 433 juta, surat berharga Rp 37 juta, serta kas dan setara kas Rp 4,3 miliar.

Setelah memperhitungkan utang sebesar Rp 993 juta, kekayaan bersihnya tercatat Rp 10,67 miliar.

Implikasi dan Dampak Penangkapan

Penangkapan Syah Afandin menandai kepala daerah ke-9 yang terseret kasus hukum sepanjang 2026. Hal ini menunjukkan intensitas pemberantasan korupsi yang semakin meningkat oleh KPK, terutama terhadap pejabat publik di daerah. Kasus ini juga membuka sorotan publik terhadap transparansi dan integritas pejabat dalam pengelolaan aset dan kekayaan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penangkapan Bupati Langkat ini bukan hanya sekadar kasus hukum biasa. Koleksi properti dan kekayaan yang mencapai miliaran rupiah dari seorang kepala daerah menimbulkan pertanyaan serius mengenai sumber dan legalitas harta tersebut. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang gencar, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pejabat publik, khususnya yang mengelola anggaran daerah.

Selain itu, latar belakang politik Syah Afandin yang berasal dari keluarga politik kuat di Sumatera Utara menambah kompleksitas kasus ini. Potensi jaringan dan pengaruh politik yang melingkupinya perlu diusut tuntas agar tidak menjadi benih korupsi berulang.

Kedepannya, publik dan institusi penegak hukum harus terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan ditegakkan. Penanganan yang serius dan transparan juga akan menjadi sinyal kuat bagi pejabat lain agar menjauhi praktik korupsi.

Untuk informasi lebih lengkap dan update perkembangan OTT Bupati Langkat, Anda dapat membaca laporan lengkapnya di situs resmi Detik Properti dan berita terkini dari Kompas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad