Hukum Berkeadilan Butuh Penguatan Karakter Penyelenggara Negara, Kata Menko Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembangunan hukum yang berkeadilan tidak bisa hanya mengandalkan aturan semata, tetapi harus dibarengi dengan penguatan karakter dan integritas para penyelenggara negara. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran dan bedah buku Seri Pemikiran Nasaruddin Umar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (16/7).
Yusril menilai bahwa demokrasi, konstitusi, dan sistem ketatanegaraan tidak akan berjalan optimal jika tidak didukung oleh etika peradaban yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moralitas. Ia menegaskan, nilai agama memberi arahan moral pada kehidupan publik yang menjadi fondasi agar sistem hukum dan demokrasi dapat berjalan dengan kuat dan adil.
"Nilai agama memberikan arahan moral pada kehidupan publik. Demokrasi, konstitusi, hak asasi manusia, dan lembaga negara tetap sangat diperlukan, tetapi semua ini akan menjadi rapuh jika tidak didukung oleh moralitas," ujar Yusril.
Peran Agama dalam Ruang Publik dan Hukum
Menurut Yusril, dalam konteks negara majemuk seperti Indonesia, agama tidak bisa dipisahkan dari ruang publik. Namun, kehadiran agama harus diwujudkan dalam nilai keadilan dan kemanusiaan yang menghormati seluruh warga negara tanpa diskriminasi, baik mayoritas maupun minoritas.
Ia mengingatkan bahwa ulama dan negarawan memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi dalam membangun bangsa. Ulama menjaga kedalaman moral masyarakat, sementara negarawan menerjemahkan nilai-nilai tersebut menjadi kebijakan dan kelembagaan negara. Hukum berfungsi sebagai pengawas agar kekuasaan tidak disalahgunakan.
Keterbatasan Hukum dan Pentingnya Integritas
Yusril menegaskan bahwa hukum memiliki keterbatasan. Berdasarkan pengalamannya, tidak semua persoalan dapat diselesaikan hanya dengan teks peraturan perundang-undangan. Terkadang, penerapan hukum yang tampak jelas justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
"Terkadang pasal-pasal tampak jelas, namun penerapannya dapat menghasilkan ketidakadilan. Di lain waktu, hukum memberi opsi, dan kualitas keputusan sangat bergantung pada karakter individu yang menjalankan otoritas tersebut," ujar Menko.
Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya dengan pembentukan regulasi baru, pembenahan kelembagaan, atau pengembangan sistem digital. Tanpa perubahan integritas penyelenggara negara, keadilan akan sulit terwujud.
Tantangan Etika Peradaban dalam Kehidupan Berbangsa
Yusril menambahkan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini bukan hanya kekurangan perangkat hukum, tetapi lemahnya etika peradaban dalam kehidupan berbangsa. Oleh sebab itu, penerapan nilai-nilai etika harus menjadi bagian integral dari praktik kehidupan bernegara.
Ia juga menekankan perlunya dukungan seluruh elemen masyarakat dan peran aktif negara dalam membangun karakter bangsa yang kuat dan berintegritas.
Secara khusus, Yusril memuji perjalanan intelektual Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui kajian tafsir Al-Qur'an, pemikiran Islam, dan spiritualitas sebagai contoh nyata bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat berperan penting dalam pembangunan kehidupan berbangsa.
Selain itu, ia menyinggung keteladanan Mohammad Natsir yang menunjukkan bahwa komitmen terhadap agama dan kebangsaan dapat berjalan beriringan.
Produktivitas Karya Menteri Agama Nasaruddin Umar
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa produktivitas menulisnya terus berlanjut. Dalam acara tersebut, terdapat peluncuran tiga buku karya beliau yang berjudul Pikiran yang Memurnikan, Simpul Pemikiran, dan Artikel dan Opini Pilihan.
Ia menjelaskan bahwa ketiga buku ini merupakan bagian dari puluhan karya yang telah diterbitkannya. Nasaruddin juga sedang menyelesaikan karya besar berupa Tafsir Filosofi Al-Qur'an.
"Tiga hari yang lalu kami juga meluncurkan tujuh buku. Tujuh buku itu tidak termasuk tiga buku yang diluncurkan hari ini," ujarnya.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pernyataan Menko Yusril sangat penting sebagai pengingat bahwa hukum tidak berdiri sendiri dalam menciptakan keadilan. Integritas dan karakter penyelenggara negara adalah kunci utama agar hukum dapat berfungsi secara efektif dan adil di tengah masyarakat yang plural seperti Indonesia.
Seringkali, fokus reformasi hukum hanya tertuju pada pembaruan regulasi dan kelembagaan, tanpa memperhatikan dimensi moral dan karakter personal para penegak hukum dan pejabat negara. Padahal, seperti yang diungkap Yusril, keberhasilan penerapan hukum sangat bergantung pada kualitas individu yang menjalankannya.
Selain itu, penguatan nilai-nilai agama dan etika peradaban sebagai landasan moral publik harus menjadi perhatian utama. Ini agar demokrasi dan sistem ketatanegaraan tidak rapuh dan mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ke depan, publik perlu mengawasi dan menuntut transparansi serta akuntabilitas tidak hanya dari segi hukum formal, tetapi juga dari sisi karakter dan integritas pejabat negara. Peran aktif masyarakat dan ulama dalam menguatkan moral bangsa juga tidak kalah penting.
Untuk informasi lebih lengkap, berita ini dapat dilihat pada sumber asli Antara News.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0