Asbestosis di Indonesia: Pekerja Pabrik Asbes Alami Kerusakan Paru Paru Setelah Puluhan Tahun

Jul 23, 2026 - 10:40
 0  3
Asbestosis di Indonesia: Pekerja Pabrik Asbes Alami Kerusakan Paru Paru Setelah Puluhan Tahun

Selama puluhan tahun, pekerja pabrik asbes di Indonesia mengalami paparan debu asbes yang berbahaya, hingga akhirnya muncul kerusakan paru-paru yang serius. Asbestosis dan penyakit terkait asbes kini semakin mendapat perhatian karena dampak kesehatan jangka panjang yang mengancam para pekerja. Kasus nyata dialami oleh Siti Kristina dan Adi Hariyanto, yang baru menyadari kerusakan paru-paru mereka setelah puluhan tahun bekerja di pabrik asbes.

Ad
Ad

Pekerja Pabrik Asbes dan Gejala Asbestosis

Siti Kristina, seorang operator mesin pemintal asbes di Cibinong, Jawa Barat, telah bekerja selama 22 tahun di pabrik yang memproduksi kain asbes untuk peredam panas. Meskipun awalnya tidak merasakan gejala apa pun, setelah 10 tahun bekerja ia mulai mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, dan penurunan berat badan drastis. Diagnosis asbestosis barulah ditegakkan pada tahun 2010 setelah pemeriksaan dengan CT-Scan, berkat pendampingan LION Indonesia, sebuah LSM yang fokus pada isu keselamatan kerja.

Berbeda dengan Siti, Adi Hariyanto yang bekerja sebagai operator forklift di pabrik atap asbes di Karawang selama 24 tahun, tidak merasakan gejala umum asbestosis. Namun, melalui pemeriksaan medis lanjutan pada tahun 2026, ia didiagnosis menderita penyakit terkait asbes (Asbestos Related Disease/ARD), berupa pengapuran selaput dada dan plak pleura di paru-paru.

Bahaya Serat Asbes dan Dampaknya pada Paru-Paru

Menurut Dr. Anna Suraya, MKK, SpOk, Subsp. ToksiKO (K), Ph.D, pakar toksikologi okupasi, serat asbes yang sangat halus dan tajam mudah terhirup hingga ke alveoli paru-paru. Tubuh kesulitan mengeluarkan serat ini sehingga memicu peradangan berulang dan pengerasan jaringan paru secara permanen. Kondisi ini menyebabkan beragam penyakit, mulai dari asbestosis (penyakit paru kronis) hingga kanker paru dan mesothelioma.

  • Penyakit non-maligna: asbestosis, penebalan pleura, plak pleura, fibrosis, dan efusi pleura.
  • Penyakit maligna: kanker paru-paru, kanker laring, kanker ovarium, dan mesothelioma.

Gejala penyakit tersebut sering kali muncul belasan hingga puluhan tahun setelah paparan pertama, membuat diagnosis dan penanganan menjadi tantangan besar.

Kendala Diagnosis dan Perlindungan Buruh

Indonesia masih menghadapi masalah serius dalam mendeteksi dan mengelola penyakit akibat paparan asbes. Pemeriksaan kesehatan di perusahaan kerap hanya menggunakan rontgen biasa yang sulit mendeteksi asbestosis pada tahap awal. Selain itu, penyakit ini sering salah didiagnosis sebagai tuberkulosis karena gejalanya yang mirip.

LION Indonesia mencatat terdapat sekitar 25-27 pabrik yang masih menggunakan asbes sebagai bahan baku. Menurut Ajat Sudrajat, pengurus LION, angka kasus asbestosis yang ditemukan sejauh ini baru puncak gunung es, mengingat penggunaan asbes di Indonesia masih legal khususnya jenis krisotil (asbes putih) yang diatur oleh peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, penerapan K3 di perusahaan seringkali minim, dengan pekerja tidak mendapat pelindung diri yang memadai dan minimnya edukasi bahaya asbes. Pengawasan pemerintah dinilai lemah karena keterbatasan aparat, sehingga pekerja menjadi kelompok paling rentan.

Pengakuan Asbestosis Sebagai Penyakit Akibat Kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Ferry Noor, mengakui bahwa asbestosis dan penyakit terkait asbes (ARD) memang diakui secara internasional sebagai penyakit akibat kerja. Penyakit ini termasuk kanker paru dan mesothelioma yang berhubungan langsung dengan paparan serat asbes di lingkungan kerja.

Meskipun lebih dari 70 negara sudah melarang penggunaan asbes, Indonesia masih termasuk dalam lima pengguna asbes terbesar dunia, menjadikan isu ini penting untuk segera mendapat perhatian serius dan tindakan nyata.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus seperti yang dialami Siti Kristina dan Adi Hariyanto bukan hanya persoalan kesehatan individu, tetapi juga cerminan kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Masih adanya legalitas penggunaan asbes jenis krisotil tanpa pengawasan ketat menempatkan ribuan pekerja pada risiko tinggi penyakit mematikan yang berkembang lama dan sulit diobati.

Lebih jauh, minimnya kesadaran dan edukasi di kalangan pekerja serta tenaga medis memperparah kondisi, karena diagnosis sering terlambat atau salah sehingga pengobatan tidak optimal. Pemerintah dan pelaku industri harus memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menyediakan akses layanan kesehatan yang memadai dan edukasi risiko kesehatan terkait asbes.

Ke depan, publik dan kalangan pekerja perlu mengawasi implementasi kebijakan K3 serta menuntut transparansi data kasus asbestosis dan ARD di Indonesia. Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan bagi pekerja dan mengurangi beban sosial akibat penyakit yang disebabkan oleh bahan berbahaya ini.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkait bahaya asbes dan perlindungan pekerja, Anda dapat membaca laporan lengkap di sumber asli BBC News Indonesia serta artikel terkait di Kompas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad