Sulbar Terapkan WFH 2 Bulan untuk PPPK, THR dan Gaji ke-13 Ditiadakan

Mar 17, 2026 - 08:30
 0  4
Sulbar Terapkan WFH 2 Bulan untuk PPPK, THR dan Gaji ke-13 Ditiadakan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah langka dan tegas untuk mengatasi tekanan fiskal yang tengah melanda daerah ini dengan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama dua bulan bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Kebijakan ini juga disertai keputusan tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai kategori tersebut pada tahun 2026.

Ad
Ad

Kebijakan WFH sebagai Langkah Antisipasi Tekanan Fiskal

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan bahwa meskipun pegawai PPPK tetap bekerja dari rumah, mereka akan menerima gaji bulanan seperti biasa. Namun, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap menurunnya kondisi keuangan daerah yang cukup signifikan akibat tekanan fiskal, termasuk dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dipicu oleh konflik geopolitik global.

"Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Senin (16/3).

Keputusan pemberlakuan WFH selama dua bulan ini merupakan hasil pembahasan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sulbar. Kebijakan ini juga memungkinkan pimpinan OPD untuk meminta pegawai PPPK hadir ke kantor jika diperlukan.

Penundaan THR dan Gaji ke-13: Dampak Langsung dari Krisis Anggaran

Selain penerapan WFH, pemerintah Sulbar juga menyatakan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu karena tidak ada alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

"Kami menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026," ujar Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Upaya untuk menambah alokasi anggaran melalui APBD Perubahan juga dianggap tidak memungkinkan. Laporan dari Badan Pendapatan Daerah menunjukkan bahwa rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar tidak dapat terealisasi, sehingga ruang fiskal daerah tetap sangat terbatas.

Penurunan Pendapatan dari Pajak BBM dan Rokok

Kondisi fiskal Sulawesi Barat makin tertekan akibat penurunan target penerimaan pajak utama, yakni pajak BBM dan pajak rokok. Pendapatan dari pajak BBM yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp140 miliar kini turun menjadi Rp103 miliar. Sementara itu, target pajak rokok menurun dari Rp140 miliar menjadi Rp113 miliar.

  • Total potensi penerimaan dari kedua sektor ini menyusut dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar.
  • Penurunan sekitar Rp64 miliar ini membuat penambahan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sangat sulit dilakukan.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kondisi ini membuat hampir tidak mungkin pemerintah daerah menambah anggaran untuk kewajiban tersebut dalam APBD Perubahan.

Dampak Kebijakan Terhadap Sektor Pendidikan

Kebijakan WFH dan penghentian pembayaran tunjangan turut berdampak pada dunia pendidikan. Beberapa guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya dipegang oleh guru PPPK atau paruh waktu. Langkah ini diambil untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun ada pengurangan aktivitas pegawai kontrak.

Evaluasi dan Potensi Perpanjangan Kebijakan WFH

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berencana melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan WFH ini. Evaluasi pertama dijadwalkan pada 16 April 2026, kemudian diikuti evaluasi kedua pada 16 Mei 2026. Jika kondisi fiskal masih belum membaik, kebijakan WFH ini berpotensi diperpanjang.

"Jika kondisi masih sama, kemungkinan kebijakan WFH bisa diperpanjang lagi," kata Suhardi Duka.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kebijakan WFH dua bulan dan penundaan pembayaran THR serta gaji ke-13 bagi PPPK di Sulawesi Barat mencerminkan tekanan fiskal yang serius di tingkat daerah, yang dipicu oleh faktor eksternal seperti kenaikan harga BBM akibat konflik geopolitik dan penurunan penerimaan pajak daerah. Langkah ini menandai bahwa tidak hanya pemerintah pusat yang menghadapi dilema anggaran, tetapi pemerintah daerah pun harus melakukan penyesuaian drastis demi menjaga kesinambungan fiskal.

Langkah ini juga menjadi warning bagi daerah lain yang mungkin menghadapi tekanan serupa. Pengurangan hak finansial pegawai kontrak dapat berdampak pada motivasi dan kinerja, serta menimbulkan ketidakpuasan yang berpotensi memicu masalah sosial dan birokrasi. Selain itu, pengalihan beban mengajar ke PNS bisa memperberat beban guru PNS dan mempengaruhi kualitas pendidikan jika tidak dikelola dengan baik.

Ke depan, publik perlu mengamati bagaimana pemerintah Sulawesi Barat dan daerah lain mengelola tekanan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Inovasi pendapatan daerah dan efisiensi anggaran harus menjadi fokus utama agar pelayanan publik tidak terganggu dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

Dengan perkembangan ini, masyarakat dan pegawai PPPK di Sulawesi Barat disarankan untuk mengikuti update kebijakan secara berkala agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad