Komisi III DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Jaksa ke Amsal Sitepu

Apr 3, 2026 - 06:00
 0  4
Komisi III DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Jaksa ke Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan intimidasi yang dialami oleh videografer Amsal Christy Sitepu. Amsal sebelumnya sempat terseret kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, namun pada Rabu (1/4/2026) majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan membebaskannya.

Ad
Ad

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Negeri Karo yang digelar Kamis (2/4/2026) di kompleks parlemen Jakarta, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pentingnya pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami Amsal Sitepu.

"Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami Saudara Amsal Christy Sitepu,"

Habiburokhman juga menuding bahwa dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum jaksa, yaitu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dona Martinus Sebayang.

Lebih lanjut, Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kejari Karo. Dugaan tersebut meliputi tidak dilaksanakannya penetapan majelis hakim PN Medan dan adanya propaganda seolah Komisi III DPR mengintervensi proses hukum Amsal Sitepu.

Selain itu, Komisi III juga meminta Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan eksaminasi menyeluruh terhadap kasus Amsal Sitepu sebagai bahan evaluasi kinerja kejaksaan secara umum.

Dalam pernyataannya, Habiburokhman menegaskan berdasarkan semangat KUHAP terbaru, terhadap putusan bebas seperti yang telah diterima Amsal, tidak dapat dilakukan upaya hukum lanjutan seperti banding maupun kasasi.

Dugaan Intimidasi Jaksa Kepada Amsal Sitepu

Kasus intimidasi ini sebenarnya telah diungkap Amsal Sitepu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR pada Senin (30/3/2026). Menurut Amsal, ia mendapat tindakan intimidasi langsung dari seorang jaksa saat berada di rutan.

"Saya pikir ini saya harus sampaikan. Dalam proses hukum yang sedang saya jalani, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung,"

Amsal menjelaskan bahwa jaksa tersebut memberinya sekotak brownies cokelat sembari menyampaikan pesan agar dia tidak membuat keributan dan mengikuti alur yang ada. Pesan itu juga menyuruhnya untuk menutup konten-konten yang dianggap bermasalah.

"Dia ngomong langsung pada saya di rutan ini, 'Sudah, ikutin saja alurnya, nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu',"

Meski mendapat intimidasi, Amsal menegaskan tetap berjuang untuk keadilan agar tidak ada lagi anak muda kreator konten yang mengalami kriminalisasi serupa.

Reaksi dan Tuntutan Komisi III DPR

  • Komisi III mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi tersebut secara menyeluruh.
  • Mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mengusut pelanggaran oknum Kejari Karo yang tidak menjalankan putusan hakim dan membangun propaganda negatif.
  • Meminta Komisi Kejaksaan RI melakukan evaluasi kinerja kejaksaan terkait kasus Amsal Sitepu.
  • Menegaskan putusan bebas Amsal tidak bisa diganggu gugat melalui upaya hukum banding atau kasasi.

Permintaan ini disampaikan Komisi III DPR sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi maupun intimidasi. Langkah ini penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus dugaan intimidasi terhadap Amsal Sitepu ini membuka tabir penting mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum, khususnya jaksa dalam proses hukum di Indonesia. Dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum jaksa bukan hanya mencederai hak asasi tersangka atau terdakwa, tetapi juga berpotensi merusak citra lembaga kejaksaan secara keseluruhan.

Langkah Komisi III DPR yang mendesak pengusutan tuntas dan evaluasi kinerja kejaksaan merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan parlemen terhadap penegakan hukum semakin ketat. Ini juga menjadi peringatan bagi aparat hukum untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Kedepannya, publik perlu mencermati bagaimana hasil pengusutan ini akan berdampak pada reformasi sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Apakah akan ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi, dan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak pelaku usaha kreatif maupun warga negara lainnya yang menjadi korban kriminalisasi. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan keadilan.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengikuti berita terbaru melalui Kompas TV dan sumber resmi lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad