Respons PDI-P Soal Batas Jabatan Ketum Parpol: Peran Unik dan Penting Ketum di Indonesia
Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, memberikan tanggapan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di Indonesia hanya dua periode. Menurutnya, posisi ketua umum di Indonesia memiliki karakteristik dan peran yang unik serta sangat penting dalam menjaga keutuhan dan ideologi partai.
Peran Ketua Umum Partai di Indonesia
Deddy menjelaskan bahwa, berbeda dengan banyak negara lain, ketua umum partai politik di Indonesia bukan sekadar pemimpin administratif. Ketua umum merupakan sosok yang paling dituakan dalam partainya dan memiliki ikatan psikologis yang kuat dengan akar rumput.
"Dalam konteks Indonesia yang baru menemukan kembali peradaban sipil sejak reformasi, ketua umum parpol itu beda dengan di banyak negara lain," ujar Deddy kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Selain sebagai pemimpin, ketua umum berfungsi sebagai:
- Simbol pemersatu seluruh anggota partai dari berbagai lapisan.
- Vote getter yang berperan strategis dalam memenangkan pemilu.
- Penjaga ideologi partai agar nilai-nilai dan prinsip tetap dipegang teguh.
- Orang yang memiliki ikatan psikologis kuat dengan kader dan akar rumput.
Menanggapi Usulan Pembatasan Masa Jabatan
KPK mengusulkan agar masa jabatan ketua umum parpol dibatasi maksimal dua periode. Namun, menurut Deddy, pembatasan tersebut belum tentu cocok diterapkan di Indonesia karena konteks politik dan sosial yang berbeda dengan negara lain.
Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk mengangkat dan mengganti ketua umum sepenuhnya berada di tangan forum tertinggi partai dan diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai.
"Kewenangan itu ada di tangan forum tertinggi partai dan diatur dalam statuta partai," jelas Deddy.
Konflik dan Reaksi
Usulan KPK ini mendapat berbagai reaksi, termasuk dari PDI-P yang menilai bahwa intervensi KPK terhadap urusan internal partai bisa dianggap sebagai campur tangan yang tidak tepat.
Beberapa pihak berargumen bahwa pembatasan masa jabatan ketua umum bisa menghambat stabilitas dan kesinambungan kepemimpinan yang diperlukan untuk menjaga soliditas partai dalam jangka panjang.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pernyataan Deddy Sitorus mencerminkan bagaimana politik Indonesia memiliki dinamika unik yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan sistem di negara lain. Ketua umum partai di Indonesia lebih dari sekadar jabatan politik; mereka adalah simbol kekuatan ideologis dan pemersatu kader yang sulit digantikan dalam waktu singkat.
Usulan pembatasan masa jabatan ketua umum memang dari sisi demokrasi internal partai bisa jadi langkah untuk membuka regenerasi kepemimpinan. Namun, dalam konteks Indonesia, hal ini bisa menimbulkan ketidakstabilan dan perpecahan jika tidak diatur dengan hati-hati.
Ke depan, penting bagi KPK dan partai politik untuk berdialog lebih intensif dalam menentukan aturan yang tidak hanya memperkuat tata kelola partai tapi juga menjaga keutuhan dan stabilitas politik nasional. Peran ketua umum sebagai penjaga ideologi dan pemersatu partai harus diakui sebagai faktor kunci dalam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca berita asli di Kompas.com dan mengikuti perkembangan terbaru di media terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0