JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim di Sidang Chromebook

Apr 23, 2026 - 14:10
 0  7
JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim di Sidang Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem Makarim dalam persidangan kasus pengadaan Chromebook yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang sedianya digelar pada Rabu, 22 April 2026, terpaksa ditunda akibat absennya pengacara dari pihak terdakwa.

Ad
Ad

Penundaan Sidang Kasus Chromebook dan Alasan JPU

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, dalam keterangannya yang diterima KompasTV pada Kamis (23/4/2026), menyatakan bahwa agenda persidangan tersebut adalah untuk mendengarkan keterangan saksi serta ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa, Nadiem Anwar Makarim, yang juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024.

Namun, ketidakhadiran penasihat hukum menyebabkan proses sidang tidak dapat berjalan sesuai rencana. Anang menegaskan bahwa jadwal sidang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim jauh sebelumnya, sehingga absen secara sepihak dari pihak terdakwa sangat disayangkan.

JPU Kritik Profesionalitas Penasihat Hukum

Jaksa Roy Riady menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kepatuhan dalam proses peradilan dan berdampak buruk pada penegakan hukum di Indonesia. Menurut Roy, sikap tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan dan menuntut agar organisasi advokat memberikan teguran keras kepada penasihat hukum yang bersangkutan.

"Segala bentuk keberatan maupun permohonan penundaan seharusnya disampaikan secara patut di hadapan persidangan dan bukan melalui tindakan absen secara sepihak, karena profesionalitas penegak hukum diuji melalui pemahaman mereka terhadap hukum acara," ujar Roy Riady.

Lebih lanjut, Roy menanggapi kemungkinan adanya unsur protes di balik absennya penasihat hukum. Ia menegaskan bahwa persidangan bukanlah tempat untuk orasi atau demonstrasi, dan perbedaan pendapat antara penuntut umum dan penasihat hukum adalah hal yang wajar dalam dinamika hukum.

"Namun perbedaan tersebut seharusnya menjadi khasanah yang disampaikan secara bijak di dalam ruang sidang agar dapat dicatat secara resmi oleh negara," tambahnya.

Implikasi Ketidakhadiran dan Harapan Penegakan Hukum

Ketidakhadiran penasihat hukum dalam persidangan berdampak langsung pada tertundanya proses hukum terhadap Nadiem Makarim yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Penundaan ini tentunya menimbulkan kekhawatiran akan kelancaran proses peradilan yang transparan dan adil.

Selain itu, hal ini juga menimbulkan sorotan terhadap profesionalitas dan integritas para penegak hukum, khususnya advokat yang berperan sebagai penasihat hukum terdakwa dalam kasus besar yang menyita perhatian publik. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum bisa terdampak jika adanya tindakan yang dianggap menghambat proses persidangan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem Makarim dalam sidang ini bukan hanya soal ketidakpatuhan terhadap jadwal persidangan, tetapi juga mencerminkan persoalan serius terkait profesionalisme dalam dunia hukum Indonesia. Tindakan absen tanpa pemberitahuan resmi bisa memperlambat proses keadilan dan berpotensi memicu spekulasi negatif di tengah publik.

Lebih jauh, sikap ini dapat mengindikasikan adanya ketegangan atau perbedaan strategi hukum yang belum terselesaikan antara terdakwa dan penasihat hukumnya. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak citra institusi peradilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ke depan, penting bagi organisasi advokat dan lembaga peradilan untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik agar profesionalisme tetap terjaga. Masyarakat juga perlu mengikuti perkembangan kasus ini secara cermat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru, Anda dapat mengakses sumber asli berita di Kompas TV.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad