Polhukam Kalsel: Dari Penanganan Penyalahgunaan Zat Adiktif hingga Wisata Hukum Pelajar

Apr 23, 2026 - 10:48
 0  4
Polhukam Kalsel: Dari Penanganan Penyalahgunaan Zat Adiktif hingga Wisata Hukum Pelajar

Polhukam di Kalimantan Selatan kembali menghadirkan sejumlah berita menarik pada Rabu (22/4) yang membahas berbagai isu hukum dan politik penting di daerah tersebut. Dari pembahasan serius terkait kekosongan hukum dalam penanganan penyalahgunaan zat adiktif di DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) hingga inovasi edukasi pelajar melalui wisata hukum yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Dinas Pendidikan, rangkaian berita ini menjadi sorotan utama masyarakat.

Ad
Ad

1. DPRD HSS Bahas Kekosongan Hukum Penanganan Penyalahgunaan Zat Adiktif

Dalam rapat yang digelar DPRD HSS, anggota dewan menyoroti kekosongan regulasi yang mengatur penanganan penyalahgunaan zat adiktif. Hal ini dinilai menjadi persoalan serius yang menghambat upaya pencegahan dan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lain di wilayah tersebut.

Anggota DPRD menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang jelas dan komprehensif agar aparat penegak hukum dan lembaga terkait dapat bekerja lebih efektif. Tanpa regulasi yang memadai, penanganan kasus penyalahgunaan zat adiktif cenderung tidak optimal dan berdampak negatif bagi masyarakat.

2. Kakorlantas Beri Penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Kalsel atas Ungkap Pemalsuan STNK dan BPKB

Salah satu kabar menggembirakan datang dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan yang mendapatkan penghargaan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Ditreskrimum mengungkap kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam memberantas kejahatan yang merusak sistem administrasi kendaraan bermotor.

3. Supian HK Tegaskan DPRD Bukan Tempat Memutuskan Perkara

Dalam forum diskusi hukum, Supian HK, seorang tokoh politik dan hukum, menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara hukum. Menurutnya, fungsi DPRD adalah sebagai lembaga legislatif yang membuat regulasi dan pengawasan, bukan sebagai pengadil atau penentu status hukum suatu kasus.

Pernyataan ini penting untuk meluruskan persepsi publik agar memahami batasan tugas dan kewenangan DPRD dalam sistem ketatanegaraan.

4. Ditlantas Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Inovasi layanan publik berupa Samsat Mobile yang diinisiasi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel juga mendapatkan apresiasi dari Kakorlantas Polri. Samsat Mobile memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara cepat dan praktis tanpa harus datang ke kantor layanan.

Inovasi ini menjadi solusi efektif di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

5. Kejari HST dan Dinas Pendidikan Edukasi Pelajar Melalui Wisata Hukum

Salah satu program yang menarik perhatian adalah kolaborasi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) dengan Dinas Pendidikan yang melakukan edukasi hukum kepada pelajar melalui metode wisata hukum. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar tentang hukum dan pentingnya kesadaran hukum sejak dini.

Wisata hukum memberikan pengalaman langsung bagi pelajar mengunjungi lembaga penegak hukum serta memahami proses hukum secara menyenangkan dan edukatif.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, rangkaian berita polhukam di Kalsel ini menggambarkan dinamika penting dalam penegakan hukum dan pembentukan regulasi di tingkat daerah. Kekosongan hukum dalam penanganan penyalahgunaan zat adiktif menjadi peringatan bahwa aspek regulasi belum sepenuhnya siap menghadapi tantangan sosial yang berkembang.

Selain itu, penghargaan yang diterima Polda Kalsel atas upaya pemberantasan pemalsuan dokumen kendaraan dan inovasi Samsat Mobile menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan sistem hukum.

Program edukasi hukum bagi pelajar lewat wisata hukum pun menjadi langkah strategis menginternalisasi nilai-nilai hukum sejak dini. Inisiatif seperti ini patut didukung dan dikembangkan agar budaya hukum semakin kuat di kalangan generasi muda.

Ke depan, masyarakat dan pemangku kepentingan harus terus mengawal pembahasan dan implementasi regulasi terkait penyalahgunaan zat adiktif serta mendorong inovasi pelayanan hukum agar semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Untuk informasi lebih lengkap, baca berita aslinya di situs ANTARA Kalsel dan pantau perkembangan terbaru di media resmi terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad