BPJAMSOSTEK Berikan Santunan JKK Rp118 Juta untuk Ahli Waris Karyawan SPPG Nabire
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp118 juta kepada ahli waris dari almarhum Sarlota Pasuntik, seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian negara terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya.
Detail Santunan JKK kepada Ahli Waris
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, menjelaskan bahwa almarhum Sarlota Pasuntik terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2026. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat hendak berangkat kerja. Selama masa perawatan hingga wafatnya, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Almarhum terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2026 dan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat hendak berangkat kerja. Selama perawatan hingga meninggal dunia, seluruh biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,”
Total santunan yang diberikan mencapai Rp118 juta, yang terdiri dari:
- Santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp96 juta (setara 48 kali upah)
- Biaya pemakaman sebesar Rp10 juta
- Santunan berkala sebesar Rp12 juta
Muslika menambahkan, dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan dari upah Rp2 juta, pekerja telah mendapatkan perlindungan penuh terhadap risiko kecelakaan kerja.
Peran Penting SPPG dan Perlindungan Tenaga Kerja
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Nabire, Marsel Asyerem, menekankan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata perhatian negara terhadap pekerja SPPG yang memiliki peran vital dalam program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak di Nabire.
“Kami menyerahkan santunan kepada ahli waris sebagai bentuk penghargaan kepada almarhum yang telah berkontribusi sebagai ‘pahlawan gizi’ bagi anak-anak di Nabire,”
Menurut Marsel, seluruh tenaga kerja SPPG wajib terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat pemerintah, mengingat risiko kerja yang tinggi. Dari 14 SPPG yang beroperasi di Nabire, sudah ada 10 yang terlindungi oleh program Jamsostek. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi.
Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program BPJAMSOSTEK
Bupati Nabire, Mesak Magai, mengimbau masyarakat, terutama para pekerja informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.
“Iuran yang dibayar sangat terjangkau, namun manfaatnya besar untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko kecelakaan maupun kematian,”
Bupati menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Nabire terus mendorong sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga kerja, terutama yang bekerja secara informal.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pemberian santunan JKK sebesar Rp118 juta kepada ahli waris karyawan SPPG di Nabire ini bukan hanya soal uang, melainkan juga simbol kehadiran negara dalam melindungi pekerja rentan di daerah terpencil seperti Papua Tengah. Santunan ini membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus memberikan contoh nyata pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meski iuran yang dibayar sangat kecil, manfaat yang diperoleh sangat besar, terutama bagi pekerja dengan risiko tinggi dan pendapatan terbatas. Namun, tantangan terbesar adalah memperluas cakupan kepesertaan khususnya di sektor informal dan daerah-daerah yang sulit dijangkau. Dengan alokasi anggaran APBN dan dukungan pemerintah daerah, program ini harus terus diperkuat agar tidak ada pekerja yang terabaikan.
Kedepannya, masyarakat dan tenaga kerja di Nabire harus semakin sadar pentingnya perlindungan sosial ini. Pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi dan kemudahan akses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan agar program ini benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang efektif di seluruh pelosok negeri.
Informasi lebih lengkap tentang program dan santunan BPJAMSOSTEK dapat dibaca pada sumber resmi Antara News serta di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0