Made Hiroki Seret Niluh Djelantik ke Bareskrim, Konflik Viral Jadi Laporan Pidana

Mar 25, 2026 - 16:11
 0  17
Made Hiroki Seret Niluh Djelantik ke Bareskrim, Konflik Viral Jadi Laporan Pidana

Polemik panas yang terjadi di media sosial kini berujung pada tindakan hukum. Made Hiroki resmi melaporkan anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, ke Bareskrim Mabes Polri karena unggahan viral yang dianggap merugikan dirinya secara pribadi, keluarga, serta bisnis yang dijalankan.

Ad
Ad

Dalam keterangannya pada Rabu (25/3/2026), Hiroki menyatakan bahwa unggahan yang beredar telah menimbulkan dampak serius, mulai dari tekanan psikologis hingga kegaduhan publik yang meluas. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi tersebut dilakukan tanpa hak dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Ini sudah menimbulkan trauma dan kegaduhan di media sosial. Informasi tersebar tanpa hak dan memojokkan saya secara pribadi, juga berdampak pada anak dan bisnis saya,”

Kontroversi Unggahan dan Intervensi Proses Hukum

Hiroki secara terbuka keberatan atas unggahan Ni Luh Djelantik yang dinilai mengintervensi proses hukum. Dalam unggahan itu, Niluh meminta Polresta Denpasar untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan oleh akun @marsellaivanaa.

Menurut Hiroki, sebagai pejabat publik, Niluh seharusnya berhati-hati sebelum menyebarkan informasi ke publik tanpa konfirmasi kepada pihak yang dituduh.

“Saya ini masyarakat biasa, sementara beliau pejabat DPD RI asal Bali. Sangat disayangkan menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada saya,”

Selanjutnya, Hiroki menyoroti penggunaan media sosial oleh pejabat publik untuk mendesak aparat penegak hukum yang berpotensi menciptakan persepsi intervensi terhadap institusi kepolisian.

Hiroki menegaskan bahwa Polri adalah milik rakyat dan bekerja secara profesional, bukan atas tekanan pejabat daerah melalui media sosial.

“Polri milik rakyat Indonesia dan bekerja secara PRESISI, bukan milik pribadi atau pejabat yang menyuruh melalui media sosial,”

Langkah Hukum dan Etik yang Diambil Hiroki

Tak hanya melaporkan ke Bareskrim, Hiroki juga akan membawa persoalan ini ke ranah etik dengan melaporkan Niluh Djelantik ke Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta. Ini sebagai bentuk keberatan atas sikap yang dianggap tidak mencerminkan etika pejabat publik.

Sebelum menempuh jalur hukum, Hiroki memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Niluh untuk mencabut unggahan tersebut, namun tidak ada respons sampai batas waktu habis.

“Sudah saya tunggu 3 x 24 jam, tapi tidak ada tanggapan. Maka saya tempuh jalur hukum,”

Isu Hak Asuh dan Budaya Bali dalam Konflik Keluarga

Dalam unggahan pada Sabtu (21/3/2026), Niluh Djelantik meminta kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan KDRT demi melindungi ibu dan bayi yang masih kecil. Namun, Hiroki menilai pernyataan tersebut terlalu jauh dan tidak berdasar fakta hukum jelas, terutama terkait hak asuh anak yang belum ada keputusan pengadilan.

Hiroki menegaskan haknya sebagai ayah kandung dan menyinggung nilai budaya Bali yang mengedepankan posisi anak laki-laki dalam keluarga.

“Belum ada satu pun putusan pengadilan terkait hak asuh. Saya sebagai ayah kandung juga punya hak. Dalam budaya Bali, anak laki-laki juga ada posisinya,”

Sampai berita ini diturunkan, Niluh Djelantik belum memberikan respons resmi terkait laporan dan konflik ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur pejabat negara dan berkembang cepat melalui media sosial yang mempercepat pembentukan opini masyarakat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, laporan yang diajukan Made Hiroki ke Bareskrim menandai eskalasi serius dari konflik yang awalnya bersifat pribadi menjadi masalah hukum dan etika pejabat publik. Kejadian ini menggarisbawahi bagaimana media sosial dapat menjadi medan konflik yang mempercepat penyebaran informasi tanpa verifikasi, dengan dampak signifikan pada individu maupun lembaga.

Lebih dari itu, sikap Ni Luh Djelantik sebagai anggota DPD RI yang mengumbar informasi dan mendesak aparat penegak hukum lewat media sosial dapat menimbulkan persepsi intervensi terhadap independensi kepolisian. Ini merupakan warning bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam komunikasi publik, terutama pada isu sensitif seperti dugaan KDRT dan hak asuh anak.

Kedepannya, publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini, terutama bagaimana proses hukum berjalan dan apakah etika pejabat publik dapat ditegakkan. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi dan kehati-hatian dalam penyebaran kabar di media sosial yang kini sangat mudah memengaruhi opini masyarakat luas.

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, diharapkan pejabat publik dan masyarakat umum dapat lebih bijak mengelola dan menyikapi informasi, sehingga tidak mudah terjebak dalam konflik yang justru merugikan banyak pihak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad