Siswi di Dairi Diduga Alami Pelecehan dan Malpraktik oleh Oknum Bidan

Apr 5, 2026 - 12:30
 0  8
Siswi di Dairi Diduga Alami Pelecehan dan Malpraktik oleh Oknum Bidan

FS (16), seorang siswi SMA di Sidikalang, Kabupaten Dairi, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan malpraktik oleh seorang oknum bidan berinisial LS di sebuah klinik di APB Tigalingga. Kasus ini dilaporkan oleh ayah angkat korban ke Polres Dairi sejak 17 Januari 2026.

Ad
Ad

Awal Mula Dugaan Pelecehan dan Malpraktik

Menurut pengakuan FS, peristiwa bermula pada 18 Oktober 2025 ketika ia dibawa ke klinik milik LS. Di sana, korban diminta melepas pakaian dan berbaring untuk pemeriksaan. Namun, tindakan LS diduga melampaui batas medis. FS mengungkapkan bahwa LS memasukkan jarinya ke area intimnya berulang kali sambil merekam menggunakan ponsel.

"Dia (LS) memasukkan jarinya ke kemaluan saya berulang-ulang menggunakan tangan kanan, sementara tangan kirinya memegang ponsel untuk memvideokan tindakan tersebut," ungkap FS.

Korban juga mengaku dipaksa menjalani ritual dengan benda-benda non-medis seperti jeruk purut, sirih, dan benda hitam, sambil dibalut ulos Batak dan meminum ramuan yang membuatnya pingsan. FS tidak mengetahui apa yang terjadi saat ia tak sadarkan diri.

Insiden di Hotel dan Dugaan "Operasi" Tersembunyi

Pada awal November 2025, FS kembali dibawa menginap di sebuah hotel di Medan atas permintaan LS dengan alasan pengolesan minyak zaitun. Di sana, korban kembali dipaksa membuka pakaian. Lebih miris, FS menduga ada upaya menjual dirinya kepada seorang rekan dokter LS dengan dalih melakukan "operasi perbaikan keperawanan" yang direncanakan di hotel, bukan di rumah sakit.

Dugaan ini diperkuat dengan informasi adanya aliran dana sebesar Rp5 juta yang sempat diterima LS namun dikembalikan karena korban menolak berangkat ke Medan.

Visum dan Laporan Balik dari Oknum Bidan

Setelah melaporkan kasus ini, pada 17 Januari 2026, FS menjalani visum di rumah sakit yang ditangani oleh dr. Riski. Hasil visum menyatakan luka di area sensitif korban bukan akibat penetrasi alat kelamin laki-laki, melainkan kemungkinan karena jari atau benda tumpul, dan kejadian diperkirakan terjadi pada Oktober atau November 2025.

Namun, pada 20 Januari 2026, LS justru membuat laporan balik ke Polres Dairi dengan tuduhan bahwa FS dan ayah angkatnya melakukan pencabulan dan pencurian uang Rp8 juta. FS membantah keras tuduhan tersebut sebagai fitnah keji.

"Saya menyatakan dengan jujur dan pikiran waras, ayah angkat saya tidak pernah melakukan itu (percabulan) dan saya tidak ada mencuri uang. Itu adalah fitnah," tegas FS.

Permohonan Keadilan dan Pendampingan Hukum

Kini, FS dan keluarganya memohon kepada aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara adil. Dengan keterbatasan ekonomi, mereka meminta bantuan pendampingan hukum dari Perkumpulan Tuandibagarna Seluruh Indonesia agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas dan terang benderang.

Pada 31 Maret 2026, FS menerima surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Dairi terkait laporan balik yang dibuat oleh LS, yang diduga diproses lebih dulu ketimbang laporan korban.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus ini bukan hanya soal dugaan pelecehan dan malpraktik medis, tetapi juga menyoroti sistem hukum dan perlindungan korban di daerah-daerah seperti Dairi. Laporan balik dari oknum bidan menunjukkan potensi penyalahgunaan proses hukum yang dapat menghambat keadilan bagi korban, terutama yang masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan ekonomi.

Kasus ini juga mengangkat isu pentingnya regulasi ketat dalam praktik medis di klinik-klinik swasta, khususnya yang melibatkan tenaga kesehatan seperti bidan yang seharusnya berperan melindungi pasien, bukan malah memanfaatkan posisi untuk tindak pelecehan. Publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak-hak pasien di Indonesia.

Kedepannya, aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak harus memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Selain itu, edukasi tentang hak pasien dan mekanisme pengaduan malpraktik medis harus lebih digalakkan agar kejadian serupa dapat dicegah.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru kasus ini, Anda dapat membaca laporan asli di TRIBRATA TV serta update berita hukum terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad