Barantin Perketat Pengawasan Hewan Kurban Iduladha 2026 Cegah PMK

May 21, 2026 - 15:01
 0  4
Barantin Perketat Pengawasan Hewan Kurban Iduladha 2026 Cegah PMK

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban untuk mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Langkah ini sangat penting mengingat status zona merah PMK yang saat ini masih berlaku di pulau Jawa, sementara daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berstatus zona hijau bebas PMK.

Ad
Ad

Pengawasan Ketat dan Kebijakan Satu Arah

Kepala Barantin, Abdul Kadir Kading, menegaskan bahwa tindakan biosekuriti di pintu masuk hewan ternak harus dilakukan tanpa kompromi. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah sistem one-way ticket untuk sapi, di mana sapi yang sudah didistribusikan ke Jawa tidak diperkenankan kembali ke NTT apabila tidak terjual.

"Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh dan tidak akan bisa kembali ke NTT jika tidak terjual, demi melindungi status bebas PMK di daerah asal," tegas Abdul Kadir Kading.

Kebijakan ini menjadi upaya vital untuk menjaga daerah bebas PMK tetap aman dan mencegah kemungkinan penularan penyakit dari daerah berstatus merah.

Protokol Ketat di Lapangan dan Pencegahan Pelanggaran

Selain kebijakan pergerakan ternak, Barantin juga menginstruksikan agar seluruh alat angkut dan truk pengangkut ternak melakukan desinfeksi ganda sebelum dan setelah pengisian hewan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus PMK melalui kendaraan.

Lebih lanjut, petugas karantina diminta untuk melakukan pemantauan ketat terhadap kemungkinan masuknya sapi betina produktif yang dilindungi undang-undang serta menyortir ternak yang tidak memenuhi kriteria umur untuk hewan kurban.

Satgas Khusus dan Lima Pilar Strategis Mitigasi PMK

Barantin membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas melakukan pengawasan selama 24 jam setiap hari, termasuk patroli di jalur tikus atau jalur ilegal, serta pemantauan kesehatan hewan di tempat penampungan sementara. Satgas juga berwenang melakukan tindakan karantina tegas bila ditemukan pelanggaran dokumen atau indikasi klinis penyakit.

Untuk sistem mitigasi yang terukur dan sistematis, Barantin menerapkan lima pilar strategis, yaitu:

  1. Menganalisis tren dan evaluasi pola pergerakan ternak serta hambatan tahun sebelumnya.
  2. Kesiapan sarana dan prasarana di lapangan.
  3. Penguatan regulasi dengan payung hukum, surat edaran, dan kebijakan adaptif yang cepat.
  4. Sinergi lintas sektoral yang erat.
  5. Pelaksanaan pengawasan nyata terhadap lalu lintas hewan ternak.

Laju Lalu Lintas Ternak Meningkat Jelang Iduladha

Data operasional Barantin mencatat bahwa sejak awal Januari hingga 21 Mei 2026, pemasukan sapi lokal melalui Pelabuhan Tanjung Priok telah mencapai 2.837 ekor. Secara nasional, sistem informasi Barantin, Best Trust, menunjukkan lonjakan signifikan dalam lalu lintas hewan kurban dibandingkan tahun sebelumnya.

  • Pada periode Januari – April 2026, pengeluaran sapi mencapai 198.925 ekor, meningkat 70% dari tahun 2025.
  • Daerah pengeluaran terbesar termasuk Lampung, Bali, NTB, NTT, dan Jawa Timur.
  • Untuk kambing dan domba, pengeluaran mencapai 103.216 ekor, naik 77% dibanding tahun sebelumnya dengan daerah pengeluaran utama di Jawa Timur, Lampung, NTT, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Lonjakan ini menunjukkan tingginya permintaan hewan kurban Iduladha 2026 dan sekaligus menuntut pengawasan yang ketat agar penyebaran PMK dapat dicegah secara efektif.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah Barantin memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 2026 adalah langkah krusial dan tepat waktu dalam menghadapi ancaman PMK yang masih mengintai. Kebijakan satu arah untuk sapi dan pembentukan satgas khusus memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga daerah bebas PMK tetap steril dari virus.

Namun, tantangan terbesar sebenarnya ada pada implementasi di lapangan, terutama pengawasan di jalur-jalur tikus yang selama ini menjadi celah masuknya ternak ilegal. Jika tidak diantisipasi dengan baik, risiko penularan PMK tetap tinggi meskipun regulasi sudah ketat.

Ke depannya, masyarakat dan pelaku usaha peternakan harus terus diajak berperan aktif dalam menjaga biosekuriti dan melaporkan setiap indikasi penyakit. Selain itu, penguatan sinergi antar lembaga terkait menjadi kunci sukses mitigasi PMK yang berkelanjutan.

Sumber berita selengkapnya dapat dibaca di MetroTVNews.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad