Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di Kasus Asabri

Jul 18, 2026 - 10:10
 0  5
Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di Kasus Asabri

Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang Indonesia, kini resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan penanganan perkara PT Asabri.

Ad
Ad

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026), Hotman Paris mendampingi Febrie Adriansyah secara langsung. Keputusan Hotman untuk membela Febrie menarik perhatian publik, mengingat kompleksitas kasus serta posisi kliennya yang pernah menjadi sosok strategis dalam penindakan tindak pidana khusus.

Alasan Hotman Paris Bersedia Membela Febrie Adriansyah

Usai mendampingi pemeriksaan, Hotman Paris mengungkapkan alasan utama mengapa ia bersedia menjadi kuasa hukum Febrie. Ia menyebutkan bahwa Febrie adalah sosok yang selama ini mendapat kebanggaan dari Presiden Prabowo Subianto, namun kini justru harus menghadapi kriminalisasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada Presiden.

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin (di) akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu)," ujar Hotman di Kejagung.

Menurut Hotman, Febrie memiliki segudang prestasi, khususnya dalam pengembalian aset negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah melalui kerja kerasnya di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hotman mengungkapkan bahwa keberhasilan Febrie menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

  • Pengembalian aset negara sebesar Rp300 triliun melalui Satgas PKH dalam satu tahun.
  • Pengembalian kerugian negara sebesar Rp130 triliun.
  • Total aset yang berhasil dikembalikan mencapai Rp430 triliun.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," ungkap Hotman.

Hotman Paris Tidak Mengharapkan Bayaran dari Febrie

Dalam pendampingan hukumnya, Hotman Paris menegaskan bahwa ia tidak mengharapkan bayaran besar dari Febrie. Ia memahami kondisi kliennya dan memilih fokus pada prinsip pembelaan hukum dan keadilan.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," kata Hotman.

Hotman juga menyatakan bahwa penghasilan dari klien-kliennya yang mayoritas konglomerat sudah cukup bagi dirinya, sehingga dalam kasus Febrie ia lebih mengutamakan aspek keadilan dan integritas profesi hukum.

Proses Hukum dan Tanggapan Terhadap Kasus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus dan tidak ditahan dalam kasus ini, yang menurut kuasa hukumnya merupakan bentuk kooperatif dari kliennya terhadap proses hukum yang berjalan.

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie terkait dengan penanganan perkara PT Asabri menjadi sorotan publik karena melibatkan aset negara dalam jumlah besar dan tokoh penegak hukum yang pernah berprestasi tinggi.

Menurut laporan SINDOnews, kasus ini terus bergulir dengan dinamika yang cukup kompleks, terutama terkait dengan dugaan kriminalisasi yang diungkap oleh Hotman Paris.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah Hotman Paris untuk membela Febrie Adriansyah bukan sekadar pembelaan hukum biasa, melainkan juga sebuah pernyataan penting tentang bagaimana penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan, terutama bagi aparat penegak hukum sendiri.

Kasus ini membuka diskursus kritis tentang potensi konflik internal dalam institusi penegakan hukum dan bagaimana keberhasilan penegakan hukum yang mengembalikan triliunan aset negara bisa berujung pada tuduhan kriminalisasi. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme supervisi dan akuntabilitas di internal Kejaksaan Agung.

Ke depan, publik perlu mengawal perkembangan kasus ini secara ketat untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi politik atau kepentingan tertentu. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan nasib institusi penegak hukum agar tetap dipercaya dan dihormati masyarakat luas.

Simak terus perkembangan terbaru kasus ini dan dampaknya bagi integritas sistem hukum Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad