Tim Hukum Minta Polisi Lacak Pembuat Foto AI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Polisi telah mengonfirmasi bahwa foto yang beredar luas di media sosial dan diduga memperlihatkan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ternyata merupakan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya yang menimbulkan perhatian luas.
Kuasa Hukum Dorong Pelacakan Pembuat Foto AI
Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Erlangga Julio, selaku kuasa hukum Andrie Yunus, menegaskan bahwa foto AI tersebut bisa jadi dibuat oleh pelaku ataupun timnya untuk mengaburkan informasi. Dia mendesak kepolisian agar segera melacak pembuat rekayasa gambar itu.
"Jadi kalau di konferensi pers Polda Metro Jaya, bahkan dari Dirkrimum, menekankan bisa jadi foto AI dibuat pelaku atau timnya untuk mengaburkan informasi," ujar Erlangga dalam jumpa pers, Senin (16/3/2026). "Kami juga mendorong ke kepolisian kalau memang dapat kesimpulan seperti itu dilacak sampai kepada siapa pihak pertama yang merekayasa foto tersebut dan itu dijadikan bukti tambahan untuk mencari pelaku."
Ketidakabsahan Foto AI sebagai Bukti
Tim hukum lainnya, Afif Abdul Qoyim, menjelaskan bahwa foto hasil AI yang beredar tidak dapat dijadikan alat bukti dalam proses hukum karena tidak dapat dipertanggungjawabkan secara valid. Oleh karena itu, mereka meminta masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan gambar-gambar yang tidak resmi atau yang tidak berasal dari organisasi resmi KontraS.
"Sehingga kami untuk menyampingkan poster, gambar, video yang mungkin tidak berasal dari kami atau dari organisasi yang intens kami sering sampaikan juga ke publik," jelas Afif.
Afif juga berjanji akan memberikan pembaruan secara berkala terkait perkembangan kondisi Andrie Yunus dan proses hukum yang tengah berjalan untuk menjaga transparansi.
Lima Tuntutan Tim Hukum untuk Penanganan Kasus
Selain itu, tim hukum korban mengajukan lima tuntutan penting untuk memastikan kasus penyiraman air keras ini ditangani secara serius dan transparan:
- Presiden Republik Indonesia diminta membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan pendamping dan keluarga korban, guna memastikan fakta terungkap secara objektif dan menyeluruh tanpa konflik kepentingan.
- Kepala Kepolisian RI diminta memerintahkan jajaran di wilayah Jakarta untuk mengungkap percobaan pembunuhan berencana ini secara transparan dan akuntabel.
- Jaksa Agung diminta memerintahkan jaksa peneliti untuk berkoordinasi dengan penyidik dan penuntut umum, serta melakukan penuntutan terhadap aktor intelektual di balik kasus ini sesuai KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang hukum pidana.
- Komisi Nasional HAM diminta memantau penanganan kasus, memberikan rekomendasi penyelidikan terhadap serangan pembela HAM, dan segera mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Andrie Yunus sebagai pembela HAM.
- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diminta menjamin keamanan, privasi korban, keluarga, saksi, dan pendamping hingga kasus selesai dan tidak ada ancaman lanjutan.
Background dan Konteks Kasus
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi saat aksi penolakan terhadap pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada 15 Maret 2025, yang menimbulkan keprihatinan luas terhadap keselamatan aktivis pembela hak asasi manusia di Indonesia. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dengan intensif, namun munculnya foto pelaku hasil AI sempat menimbulkan kebingungan dan potensi misinformasi di publik.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, temuan bahwa foto pelaku penyiraman air keras ini merupakan hasil rekayasa AI menambah rumitnya proses penegakan hukum dalam kasus yang sangat sensitif ini. Penggunaan teknologi AI untuk menciptakan informasi palsu dapat mengaburkan fakta dan memperlambat proses pengungkapan kebenaran yang sesungguhnya. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi manipulasi digital yang semakin marak di era teknologi canggih.
Selain itu, tuntutan Tim Hukum yang mendesak keterlibatan lembaga independen dan pengawasan hak asasi manusia menjadi langkah penting untuk memastikan kasus ini tidak hanya menjadi beban hukum semata, tapi juga sebagai momentum perlindungan yang lebih kuat bagi pembela HAM di Indonesia. Publik harus terus mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak terjadi impunitas dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Ke depan, penting bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat kemampuan digital forensik guna mengantisipasi penyebaran konten palsu yang berpotensi mengganggu proses hukum serta menjaga kredibilitas informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Simak terus perkembangan terbaru dari kasus ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0