BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor di Jaksel dan Jaktim Saat Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta) mengidentifikasi dan memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi rawan longsor di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana menghadapi musim hujan yang berisiko memicu bencana alam seperti longsor dan banjir.
Pemetaan Wilayah Rawan Longsor dan Koordinasi Penanganan
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI, Mohamad Yohan, menyampaikan bahwa BPBD rutin melakukan susur sungai, khususnya di daerah Ciliwung, guna mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi mengalami longsor. Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan pihak kelurahan setempat untuk memperkuat kesiapsiagaan.
“Kami sudah sering melakukan susur sungai, terutama di Ciliwung, untuk memetakan dan mengamati titik-titik yang berpotensi longsor, serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” ujar Yohan saat dijumpai di Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Menurut Yohan, insiden longsor di wilayah Kebon Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu mendorong masyarakat yang sebelumnya enggan direlokasi menjadi bersedia dipindahkan demi keselamatan. BPBD DKI berperan sebagai koordinator utama dalam penanganan bencana dengan memperkuat sinergi antarinstansi, termasuk pemerintah kelurahan.
Dalam konteks pengelolaan bencana, lurah memegang peran penting sebagai manajer bencana wilayah. Berdasarkan Peraturan Gubernur, lurah dapat langsung berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tanpa harus melalui jalur birokrasi yang berjenjang. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan respons cepat saat bencana terjadi.
“Lurah memiliki otorisasi untuk langsung berkoordinasi dengan SKPD maupun UKPD dalam penanganan di lapangan,” tegas Yohan.
Langkah Teknis dan Usulan Pembangunan Turap Permanen
Selain koordinasi, BPBD DKI juga bekerjasama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam menangani aspek teknis di lapangan. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pemasangan penahan tanah sementara menggunakan kayu dolken di sejumlah titik yang rawan longsor.
Yohan menambahkan, usulan pembangunan turap permanen tengah dipersiapkan untuk diajukan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal ini mengingat sebagian kewenangan pengelolaan sungai berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
“Tugas Pemprov, terutama wali kota, adalah masalah pembebasan lahan bersama dengan SDA. Untuk pembangunan fisik tidak semuanya oleh Dinas SDA, tapi ada dari Kementerian PUPR dan BBWSCC,” jelas Yohan.
Zona Rawan Longsor Berdasarkan Prakiraan Potensi Gerakan Tanah
Berdasarkan prakiraan potensi gerakan tanah April 2026 yang disusun dari overlay peta kerentanan dan curah hujan, sejumlah wilayah di Jakarta masuk ke kategori zona menengah risiko longsor. Di Jakarta Selatan, kecamatan yang masuk zona ini antara lain:
- Cilandak
- Jagakarsa
- Kebayoran Baru
- Kebayoran Lama
- Mampang Prapatan
- Pasar Minggu
- Pesanggrahan
Sementara itu, di Jakarta Timur mencakup Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo. Menurut Yohan, gerakan tanah di zona menengah ini berpotensi terjadi apabila curah hujan mencapai tingkat di atas normal, terutama di area sekitar lembah sungai, tebing, atau lereng yang mengalami gangguan.
BPBD DKI mengimbau lurah, camat, serta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor, khususnya saat intensitas hujan tinggi. Antisipasi dini dianggap penting agar dampak bencana dapat diminimalkan.
“Antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak bencana dapat diminimalkan,” pungkas Yohan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pemetaan wilayah rawan longsor oleh BPBD DKI adalah langkah krusial yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan bencana alam yang kerap terjadi saat musim hujan. Koordinasi langsung antara lurah dengan SKPD/UKPD tanpa birokrasi berjenjang merupakan inovasi penting yang mempercepat respons penanganan bencana di tingkat lokal.
Namun, tantangan terbesar masih terletak pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur permanen seperti turap yang memerlukan koordinasi lintas tingkat pemerintahan dan pengelolaan lahan yang kompleks. Diperlukan sinergi lebih kuat antara pemerintah provinsi, pusat, dan masyarakat agar usulan ini dapat terealisasi dengan efektif.
Ke depan, perhatian harus terus diberikan pada edukasi masyarakat dan penguatan sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian materi akibat bencana longsor dan banjir. Upaya mitigasi seperti ini juga harus menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota.
Untuk informasi lebih lengkap terkait langkah mitigasi bencana di Jakarta, Anda dapat membaca laporan lengkap di MetroTVNews serta mengikuti update dari situs resmi BPBD DKI Jakarta.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0