Karantina Malut Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Jelang Idul Adha 1447 H
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan memastikan hewan kurban yang beredar di wilayah tersebut dalam kondisi sehat dan bebas penyakit menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan melalui pengawasan intensif dan pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh terhadap hewan kurban, terutama sapi dan kambing.
Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban di Maluku Utara
Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan hewan kurban dilaksanakan bersama Dinas Pertanian Kota Ternate. Pada Jumat (22/5), mereka memeriksa secara langsung 113 ekor hewan kurban di Kelurahan Tubo dan Kelurahan Tarau.
"Perlindungan maksimal dan pelayanan optimal terus diwujudkan. Pengawasan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap lalu lintas hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Idul Adha," ujar Sugeng.
Menurutnya, momentum Idul Adha selalu diikuti dengan peningkatan lalu lintas ternak antarwilayah, sehingga pengawasan harus dilakukan secara optimal dan kolaboratif demi menjaga kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
Pentingnya Pemeriksaan Menyeluruh dalam Menjamin Hewan Sehat
Selain pengawasan lalu lintas hewan, Karantina Maluku Utara memperkuat kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan melalui pemeriksaan fisik dan monitoring kesehatan hewan. Kegiatan ini didukung penuh oleh Dinas Pertanian Kota Ternate yang memiliki bidang peternakan.
Pelaksanaan pemeriksaan mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2071 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Ketua Tim Karantina Hewan, Alma Salim Religa, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan hewan kurban:
- Dalam kondisi sehat dan bebas penyakit, terutama penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.
- Tidak mengalami cacat fisik apa pun yang dapat mengganggu kelayakan kurban.
- Memenuhi syarat-syarat resmi sebagai hewan kurban.
Metode pemeriksaan kesehatan mencakup observasi terhadap nafsu makan, kondisi feses, cara berdiri, serta pemeriksaan selaput mata, hidung, dan mulut hewan tersebut.
Sinergi Lintas Sektor dalam Pengawasan Hewan Kurban
Kegiatan pengawasan ini juga melibatkan Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda Dinas Pertanian Kota Ternate, Humairah Yaman, sebagai bagian dari upaya sinergi lintas sektor untuk memastikan kualitas hewan kurban.
Dengan pengawasan yang ketat, Karantina Maluku Utara berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai standar syariat Islam.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah Karantina Maluku Utara dalam mengawal kesehatan hewan kurban merupakan tindakan strategis yang tidak hanya menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Idul Adha. Deteksi dini dan pengawasan menyeluruh ini penting sebagai antisipasi terhadap potensi wabah penyakit zoonosis yang dapat muncul akibat pergerakan hewan antarwilayah.
Selain itu, penguatan sinergi lintas sektor antara Karantina dan Dinas Pertanian merupakan contoh ideal pengelolaan kesehatan hewan yang seharusnya menjadi standar nasional. Ke depan, masyarakat dan pemerintah perlu terus meningkatkan koordinasi untuk memperketat pengawasan, terutama di masa-masa kritis seperti menjelang Idul Adha.
Perhatian terhadap kesehatan hewan kurban juga memiliki dampak luas, termasuk pada aspek ekonomi peternak dan ketahanan pangan lokal. Monitoring yang optimal dapat mencegah kerugian besar akibat penyakit yang tidak terdeteksi sejak awal.
Untuk informasi lengkap dan perkembangan terbaru mengenai pengawasan hewan kurban di Maluku Utara, kunjungi sumber resmi ANTARA Maluku Utara.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0