Guru Besar UI Tegaskan Tindakan Israel Tangkap WNI Melanggar Hukum Internasional

May 22, 2026 - 16:50
 0  5
Guru Besar UI Tegaskan Tindakan Israel Tangkap WNI Melanggar Hukum Internasional

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengkritik keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan warga negara Indonesia (WNI). Menurutnya, aksi yang dilakukan Israel tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional karena terjadi di wilayah perairan internasional.

Ad
Ad

Intersepsi di Perairan Internasional Dinilai Ilegal

Dalam pernyataannya kepada Kompas.com pada Jumat, 22 Mei 2026, Hikmahanto menegaskan bahwa intersepsi yang dilakukan Israel tidak berada di wilayah laut teritorial atau jalur tambahan Israel, melainkan di perairan internasional yang dilindungi oleh hukum internasional.

“Tindakan Israel jelas bertentangan dengan hukum internasional karena intersepsi yang dilakukan masih di wilayah perairan internasional, bukan di wilayah laut teritorial atau jalur tambahan Israel,”

Karena itu, dia tidak terkejut jika banyak negara menganggap tindakan Israel sebagai ilegal dan bahkan menyebutnya sebagai pembajakan. Aksi tersebut pun memicu kecaman luas, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perlindungan Warga Sipil dalam Hukum Humaniter Internasional

Lebih lanjut, Hikmahanto menyoroti pembelaan Israel yang mengklaim tindakan mereka berkaitan dengan situasi perang dan diatur oleh hukum humaniter internasional. Ia menegaskan, hukum humaniter tetap mengharuskan perlindungan bagi warga sipil dan misi kemanusiaan.

Namun, menurut Hikmahanto, Israel justru menunjukkan sikap yang sangat tidak manusiawi terhadap warga sipil yang ditangkap, bahkan memperlakukan mereka dengan kejam tanpa memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

“Justru Israel memperlakukan orang sipil seperti binatang, seolah tidak memperhatikan HAM. Ini menunjukkan bahwa Israel bukanlah negara yang patuh pada hukum dan sama sekali tidak menghormati HAM,”

kritiknya tegas.

Reaksi Internasional terhadap Penangkapan WNI

Tindakan Israel ini telah mendapat kecaman dari berbagai negara dan organisasi internasional. Banyak pihak menuntut agar pemerintah Indonesia tetap konsisten mengecam tindakan Israel walaupun WNI yang ditangkap telah dibebaskan, guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Pemerintah Indonesia juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap warganya yang berada di luar negeri, termasuk dalam konteks konflik internasional yang rumit seperti ini.

Fakta Penting terkait Kasus Penangkapan WNI oleh Israel

  • Tindakan Israel dilakukan di wilayah perairan internasional, bukan laut teritorialnya.
  • Banyak negara dan PBB mengecam tindakan Israel sebagai ilegal dan pembajakan.
  • Israel berdalih atas dasar hukum humaniter, namun terbukti mengabaikan perlindungan warga sipil.
  • WNI yang ditangkap mengalami perlakuan tidak manusiawi dan penyiksaan.
  • Pemerintah Indonesia diminta mengutamakan perlindungan dan kecam tindakan Israel secara tegas.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus penangkapan dan penyiksaan warga negara Indonesia oleh Israel ini bukan sekadar insiden bilateral, melainkan mencerminkan masalah serius terkait ketaatan Israel terhadap hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia. Intersepsi di perairan internasional adalah pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara lain dan norma-norma maritim global. Hal ini dapat berpotensi memicu ketegangan diplomatik dan merusak citra Israel di mata dunia.

Selain itu, klaim Israel yang menggunakan dalih hukum humaniter internasional justru menjadi kontradiksi tajam karena perlakuan mereka terhadap warga sipil sangat jauh dari standar perlindungan hak asasi manusia. Hal ini harus menjadi perhatian serius komunitas internasional, karena jika tidak ditegakkan, akan berpotensi mengikis aturan hukum yang selama ini melindungi warga sipil dalam konflik.

Ke depan, pembaca sebaiknya mencermati perkembangan diplomasi Indonesia dan respons internasional terkait kasus ini. Konsistensi pemerintah dalam memperjuangkan hak WNI dan menegakkan hukum internasional akan menjadi kunci penting dalam menjaga kedaulatan dan martabat bangsa di panggung global.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini mengenai kasus ini, Anda dapat mengunjungi sumber berita aslinya di Kompas.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad