Kilas Balik Kasus Korupsi Asabri dan Dugaan Keterlibatan Febrie Adriansyah

Jul 10, 2026 - 22:00
 0  3
Kilas Balik Kasus Korupsi Asabri dan Dugaan Keterlibatan Febrie Adriansyah

Kasus korupsi PT Asabri kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal ini mencuat setelah polisi menggeledah 12 lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026, yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dalam beberapa perkara besar, termasuk PT Asabri. Meski hingga kini Febrie belum ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan di rumah pribadinya dan penemuan sejumlah uang tunai serta emas membuat publik mempertanyakan peran dan keterkaitannya dalam kasus ini.

Ad
Ad

Kasus Korupsi Asabri: Modus dan Kerugian Negara

Kasus korupsi Asabri bermula dari pengelolaan dana investasi perusahaan selama periode 2012-2019. Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik manipulasi harga saham yang melibatkan jajaran direksi Asabri dan sejumlah pihak swasta, antara lain Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, serta Lukman Purnomosidi.

Modus yang digunakan adalah pembelian saham berkualitas rendah atau saham gorengan dengan harga yang dimanipulasi melalui transaksi jual beli berulang menggunakan rekening nominee. Transaksi ini menciptakan kesan portofolio investasi Asabri sehat dan menguntungkan padahal nilai sebenarnya jauh lebih rendah.

Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp22,78 triliun menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sementara Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan menyebut kerugian sekitar Rp23,7 triliun. Kasus ini merupakan salah satu korupsi terbesar yang pernah diusut di Indonesia.

Para Tersangka dan Keterlibatan Pihak Swasta

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, antara lain:

  • Adam Rachmat Damiri (mantan Direktur Utama PT Asabri)
  • Sonny Widjaja (mantan pejabat investasi)
  • Bachtiar Effendi
  • Hari Setianto
  • Ilham W. Siregar
  • Heru Hidayat (pihak swasta)
  • Benny Tjokrosaputro (pihak swasta)
  • Lukman Purnomosidi (pihak swasta)
  • Jimmy Sutopo (pihak swasta)

Para pihak swasta ini diduga mengendalikan transaksi saham, menyiapkan rekening nominee, memanipulasi harga saham, dan menyamarkan hasil kejahatan melalui skema pencucian uang.

Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro bahkan sebelumnya dihukum seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya, menambah kompleksitas kasus yang menjerat mereka.

Kaitan Febrie Adriansyah dengan Kasus Asabri

Febrie Adriansyah mendapat sorotan karena pernah menangani kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya dan Asabri di Kejaksaan Agung. Pada Maret 2025, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan keterlibatan dalam beberapa kasus, termasuk dugaan pencucian uang terkait tambang batu bara dan pengelolaan aset sitaan.

Salah satu isu penting adalah dugaan penyimpangan dalam lelang aset sitaan PT Gunung Bara Utama (GBU) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Pada penggeledahan 8 Juli 2026, polisi turut mengamankan aset berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp476 miliar dari rumah di Sentul, Bogor, serta mata uang asing dari lokasi lain seperti Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer.

Rumah Febrie di Jakarta Selatan pun dijaga ketat personel TNI atas permintaan Kejaksaan Agung, sebagai bentuk perlindungan terhadap jaksa sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Pernyataan Febrie Adriansyah

Dalam konferensi pers pada 10 Juli 2026, Febrie membantah memiliki hubungan dengan bisnis yang disita, seperti Kafe de'Clan Signature. Ia mengakui rumah Sentul adalah miliknya dan menyatakan bahwa semua temuan akan dijelaskan melalui jalur hukum yang berlaku. Febrie menegaskan tetap menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, keterlibatan nama Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi Asabri membawa dimensi baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini bukan hanya soal kerugian negara yang besar, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum yang menangani perkara korupsi besar.

Penggeledahan dan penemuan aset bernilai fantastis di rumah pribadi seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung menjadi warning signal bagi masyarakat dan institusi hukum bahwa penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan masih menjadi tantangan utama dalam pemberantasan korupsi.

Penting untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini, terutama bagaimana mekanisme hukum akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Febrie tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah. Kasus Asabri juga menjadi pengingat bahwa pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik harus diperketat agar tidak terulang praktik korupsi serupa.

Untuk informasi lebih lengkap tentang kasus ini, bisa mengunjungi sumber asli di AFU.ID.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad