Indonesia Masih Nomor 3 Kasus Kusta Dunia, Penyintas Hadapi Stigma Berat
Indonesia masih berada di posisi ketiga dunia dalam jumlah kasus kusta, sebuah fakta yang sekaligus menjadi tantangan besar bagi upaya kesehatan masyarakat di tanah air. Setiap tahun, ditemukan sekitar 14.000 hingga 16.000 kasus kusta baru, namun angka ini diperkirakan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang belum terdeteksi. Di balik data tersebut, penyintas kusta harus menghadapi stigma dan diskriminasi yang sangat berat dari masyarakat, sehingga penanganan penyakit ini tidak hanya soal pengobatan, tetapi juga perubahan sosial yang fundamental.
Stigma dan Tantangan bagi Penyintas Kusta
Syamsul Iman, seorang penyintas kusta, membagikan pengalamannya yang penuh perjuangan setelah didiagnosis mengidap penyakit ini. Ia mengaku pernah mengalami perundungan dan dijauhi oleh lingkungan sekitar. Bahkan, dulu ia sempat dibawa ke dukun karena masyarakat menganggap penyakitnya sebagai sebuah "kutukan". Padahal, kusta adalah penyakit yang bisa disembuhkan apabila terdeteksi dini dan diobati dengan tuntas.
"Dulu saya sampai dibawa ke dukun, kata tetangga ini penyakit kutukan, padahal setelah dicek saya terkena kusta dan bisa sembuh," ujar Syamsul.
Kisah Syamsul ini menjadi pengingat bahwa tantangan terbesar dalam penanganan kusta bukan hanya aspek medis, melainkan bagaimana menghapus stigma yang membuat banyak penderita enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Akibatnya, banyak kasus baru ditemukan saat penyakit sudah masuk tahap lanjut dan menyebabkan kecacatan.
Strategi Pemerintah untuk Mempercepat Penemuan Kasus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penemuan kasus kusta lebih banyak, yaitu sekitar 37.000 hingga 40.000 kasus per tahun. Tujuan peningkatan angka deteksi ini adalah agar pasien dapat segera menjalani pengobatan dan mencegah penularan lebih luas.
"Yang ditemukan setiap tahun 14.000. Kita mau naikkan kalau bisa sampai 37.000 sampai 40.000," kata Budi dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta.
Pemerintah juga akan mengintegrasikan skrining kusta ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Masyarakat yang ditemukan memiliki bercak putih disertai mati rasa akan langsung diperiksa lebih lanjut dan jika terkonfirmasi mengidap kusta, langsung diberikan pengobatan.
Budi menambahkan, kusta adalah penyakit yang bisa diobati dan tidak perlu diberi stigma seperti kutukan atau dianggap sangat menular. Dengan pengobatan yang tepat, pasien tidak lagi menularkan penyakit, dan keluarga serumah juga diberikan terapi pencegahan untuk menekan risiko penularan.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Eliminasi Kusta
Pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah melalui penandatanganan komitmen oleh 38 gubernur untuk mempercepat eliminasi kusta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan bahwa penanganan kusta tidak cukup hanya dengan sektor kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan dari sektor pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi, hingga ketenagakerjaan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa program penanganan kusta akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan insentif bagi daerah yang berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam eliminasi penyakit ini.
Pengakuan Internasional atas Strategi Indonesia
Duta Besar Kehendak Baik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Eliminasi Kusta, Yohei Sasakawa, memuji pendekatan Indonesia yang aktif mencari sebanyak mungkin pasien sebagai strategi inovatif. Ia menilai kebijakan ini bisa menjadi model bagi negara-negara lain, mengingat selama ini banyak pasien baru berobat ketika penyakit sudah terlambat ditangani.
"Kebijakan inovatif ini saya rasa dapat dijadikan model untuk negara-negara lain. Indonesia merupakan negara pertama yang menerapkan strategi tersebut," ujar Sasakawa.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, fakta bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dunia dalam kasus kusta menunjukkan bahwa masalah ini masih jauh dari kata selesai. Stigma sosial yang melekat pada penyakit kusta menjadi penghambat utama keberhasilan eliminasi penyakit ini.
Penanganan kusta harus dilihat sebagai upaya multidimensional, tidak hanya dari sisi medis tapi juga psikososial dan edukasi masyarakat. Program skrining yang terintegrasi dan dukungan lintas sektor yang kuat menjadi kunci utama untuk mempercepat deteksi kasus dan mengurangi dampak diskriminasi.
Ke depan, masyarakat perlu terus diedukasi agar memahami bahwa kusta bukanlah penyakit "kutukan" atau aib, melainkan kondisi medis yang bisa disembuhkan. Dengan demikian, mereka yang terjangkit tidak akan takut untuk mencari pengobatan sejak dini.
Simak terus perkembangan program eliminasi kusta di Indonesia dan dukung upaya penghapusan stigma agar masa depan tanpa kusta dapat segera terwujud.
Untuk informasi lebih lanjut dan data resmi, kunjungi laporan lengkapnya di CNBC Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0